Kapolsek Rote Tengah Minta Hentikan Penambangan Pasir ILegal Di Namoho - Rote Terkini

Kapolsek Rote Tengah Minta Hentikan Penambangan Pasir ILegal Di Namoho

  • Bagikan
BA,A–RoteTerkini.Com—Kapolsek Rote Tengah IPDA Igo  Pringgondani bersama jajarannya menyambangi warga pengumpul Pasir di perbatasan Kecamatan Rote Tengah dan Pantai Baru tepatnya di Namoho Desa Nggodimeda Kecamatan Rote Tengah dan Desa Tungganamo Kecamatan Pantai Baru pada hari ini Selasa, 12 Oktober 2021 sekitar pukul 16.300 wita.
“Tujuan Kehadiran Kapolsek  Igo Pringgondani adalah meminta warga penambang Pasir untuk sementara waktu menghentikan kegiatan penambangan sampai ada surat ijin tambang resmi dari pemerintah”, Kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP kepada Media ini
Menurut Anam Nurcahyo saat tiba di lokasi Kapolsek berpesan kepada masyarakat penambang pasir baik dari warga Rote tengah maupun warga pantai Baru bahwa besok hari Rabu 13 Oktober 2021, Polsek Rote Tengah akan berkordinasi dengan Camat Rote Tengah, Camat pantai Baru dan Kapolsek Pantai baru untuk mengambil sikap sehubungan permasalahan yang terjadi,
“Lokasi tambang pasir 95% berada di wilayah kecamatan pantai baru dan 5 % berada di wilayah kecamatan Rote tengah”, ujar Anam
Menurut Anam, kegiatan penertiban ini dilakukan guna mencegah dampak kerusakan alam akibat penambangan pasir secara Ilegal
“Ini bertujuan mencegah kerusakan alam akibat penambangan Pasir”, tegas Anam, (isak)
Baca Juga:  Mantho Sipa,Pejuang Rakyat yang konsisten hinga Akhir hayat
Penulis: Isak totuEditor: Isak
  • Bagikan