Lantik BPD 3 Desa Plt Camat Pantai Baru Pesan BPD dan Kepala Desa Harus Bersinergi Bukan Menjadi Rival di Desa
Ba,a.RoteTerkini.Com–Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rote Ndao No 126/kep/HK /2022 Tentang Pemberhentian dan penggangkatan Angota BPD antar waktu Desa lekona periode tahun 2022 sampai Tahun 2024 , SK No 127/kep/HK/2022 Tentang pemberherhentian dan Pengagkatan BPD Desa Edalode Periode 2022 -2028
Kemudian SK No 128/kep/HK/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu anggota Bpd Desa Ofalangga periode 2022-2024
Badan Permusyawaratan Desa yakni BPD Desa Ofalangga,Edalode,dan lekona di lantik Plt Camat Pantai Baru Mat Jonatan Poy M,kes .di Aula serbaguna kantor camat pantai baru selasa 26 april 2022
Saat di temui Media ini usai Pelantikan Plt camat pantai Baru Mat Jonatan Poy Mkes ,Mengatakan untuk mendapatkan Pengesahan maka hari ini 3 BPD di lantik, Khusus untuk desa lekona dan Ofalangga ,itukan pergantian antar waktu ,dan masing masing satu orang saja Masa kerja 2022 hingga 2024 , Sementara desa edalode baru baru telah Berakhir masa jabatan dan telah Melakukan pemilihan ulang dengan Masa kerja 2022 hingga 2028 .
Lanjut Poy ,Harapan nya BPD dan kepala Desa harus bersinergi ,Kepala desa Bukan rifal nya BPD dan Sebaliknya , Tetapi dua dua nya harus kerja sama, Karena mereka masuk dalam unsur Penyelenggara di desa jadi tidak boleh Ada kotak kotak .
Tentu tugas dan fungsi BPD saya tadi Sudah pesan harus baca di pasal 55-65 UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, itu semua lengkap agar tidak salah Jalan tidak salah ambil tindakan .
BPD memiliki 3 fungsi pokok membahas Dan menyepakati rancanagan peraturan Desa bersama kepala desa ,menampung Dan menyalurkan aspirasi masarakat Desa dan yang terakhir mengawasi Kinerja kepala desa
Dan tugas nya ada 8 salah satu tugas adalah: melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa
Jadi tadi saya pesan kepada beliau Beliau yang di lantik, itu bahwa Pertama jagan Jadikan kepala desa sebagai rifal, atau Saingan tapi harus bermitra ,harus kerja Sama karena dua dua harus sejalan
Yang ke dua, jadikan tanggung jawab Sebagai BPD adalah ibadah kalau Memahami sebagai ibadah maka akan laksanakan iklas ,tulus, dan penuh Tanggung jawab
Ketiga Jangan jadikan BPD sebagai hal yang Biasa kalo setia degan hal hal kecil Seperti BPD maka tanggung jawab besar Pasti ada, jangan di balik kepingin Megejar hal besar tetapi mengabaikan Hal yang kecil tutup poy(ito)