Polres Rote Ndao Periksa Bernadus Saduk Terkait Kasus Pengancaman - Rote Terkini

Polres Rote Ndao Periksa Bernadus Saduk Terkait Kasus Pengancaman

  • Bagikan

Ba,a.RoteTerkini.Com—-Penyidik Polres Rote Ndao terus mendalami terjadinya kasus pidana Pengancaman yang dilaporkan oleh saksi Korban Isak Metusalak Totu, S.Pd

Isak Totu melaporkan bahwa dirinya mendapat ancaman di Group WhatsApp mitra Pers Kodim 1627 Rote Ndao pada hari Minggu, 24 Oktober 2021

Penyidik Polres Rote Ndao melakukan Penyelidikan dengan memintai keterangan dua saksi Fakta Yakni Pada hari kemarin Selasa, 17 November 2021, Saksi atas Nama Magdalena Thobias sudah dimintai keterangan oleh penyidik yang menangani laporan tersebut dan hari ini Rabu, 17 November 2021 saksi Fakta kedua atas Nama Bernadus Saduk telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk menguatkan keterangan saksi Korban dan Saksi Magdalena Thobias

Usai diperiksa Penyidik pada hari ini Rabu, 17 November 2021, Saksi Bernadus Saduk kepada Roteterkini menjelaskan kalau dirinya sudah mintai keterangan oleh penyidik Polres Rote Ndao terkait terjadinya kasus Pengancaman di Group WhatsApp mitra pers kodim 1627 Rote Ndao

Menurut Bernadus, saat dimintai keterangan oleh penyidik dirinya menjelaskan bahwa “ES” mengancam saksi Korban Isak Metusalak Totu Dangan perkataan terhitung 10 hari kedepan Isak Totu dan anaknya akan habis

“Ini Rekam suara “ES” yang saya jelaskan saat di periksa Penyidik :

“Ini seru, ini terlalu seru, mungkin teman-teman berpikir Beta catut nama orang, tapi Beta terlalu bersyukur, biar semua menjadi terang benderang, kenapa Beta adukan ke Paminal, karena Beta yang tidak tahu menahu yang di korbankan, dasar itu, Beta lapor ke Paminal, Beta aduhkan itu anggota, karena biangnya dari anggota bhabin desa, kalau bosong tau yang sesungguhnya, bosong akan  berdosa, Isak Totu Endang Sidin bilang e, Beta tidak pernah berbuat seperti yang di tuduhkan didalam, Beta Endang Sidin, Beta asli Rote Buton, Beta punk suami Kalimantan Rote, sepuluh hari kedepan memang Beta berbuat Beta atau Beta punk anak mati, tetapi kalau tidak lu akan bayar lu punk anak habis, Harusnya Beta yg menuntut karena yg catut Beta punk nama adalah bhabin desa dan itu Beta membuktikan Beta lapor di polres Rote yaitu di Paminal, tetapi bosong mencoba mematikan Beta Punk mental, dengan ini sumpah demi nama Allah Lila Ita alllah, sepuluh hari kedepan Isak nanti liat, Kenapa Beta bilang lu sepuluh hari kedepan karena lu turut fitna Beta, Kanapa Beta blg 10 hari kedepan, Beta punk keturunan maupun suami punk keturunan biasa bersumpah atas nama adat dan nenek moyang, setelah Beta buat laporan polisi Beta sambangi lu, lu harus ikut Beta punk tatanan  adat untuk membuktikan Beta berbuat atau tidak”, ucap Bernadus mengulangi rekam Suara ES di dalam Group mitra Pers Kodim 1627/RN

Baca Juga:  Pengamat: wakapolres Harus Segera Proses Hukum Oknum Yang Mencatut Namanya

Bernadus Saduk mengakui kalau dirinya dimintai keterangan oleh penyidik atas dasar surat panggilan dengan nomor : B/522/XI/2021/Reskrim yang merujuk pada laporan polisi nomor : LP/B/68/XI/2021/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 01 November 2021 dengan Terlapor berinisial (ES)

Seperti diberitakan di Sindo-NTT.id sebelumnya
Penyidik Polres Rote Ndao terus mendalami terjadinya kasus Pidana Pengancaman di Grup Whats Mitra Pers Kodim 1627/Rote Ndao yang Laporkan oleh Saksi Korban Isak Metusalak Totu, S.Pd

Kasus pidana Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu diduga lakukan oleh seorang yang berinisial “ES”

Isak Metusalak Totu, S.Pd selaku saksi korban dalam kasus ini Kepada Sindo-NTT mengatakan dirinya mengajukan dua saksi Faksa yang mengetahui terjadinya pengancaman terhadap dirinya,

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Berhasil Tangkap Buron Pelaku Pembunuhan Sakarias Nalle

“Ada dua orang yang mengetahui Yakni Magdalena Thobias dan Bernadus Saduk dan hari ini Selasa, 16 November 2021 saksi Magdalena Thobias sudah di periksa penyidik,” tandas Isak Totu

Usai di Periksa Penyidik Di Polres Rote Ndao pada hari ini Selasa, 16 November 2021, kepada Sindo-NTT Saksi Magdalena Thobias menjelaskan dirinya diminntai keterangan oleh penyidik terkait kasus Pengancaman yang dilaporkan oleh saksi Korban Isak Metusalak Totu, S.Pd

“Saya jelaskan bahwa “ES” tiga kali mengancam Isak Totu dengan bahasa yang ada di group Mitra pers kodim 1627/Rote Ndao bahwa, 10 hari kedepan terhitung 24 Oktober sekitar pukul 15.12
Om Isak totu dengan anaknya mati,” tegas Magdalena Thobias

Menurut Magdalena Thobias dirinya mengetahui langsung tindak pidana itu, dikarenakan dirinya sebagai salah satu anggota dalam Grup WhatsApp Mitra Pers Kodim 1627/Rote Ndao

“Saya sebagai anggota Group sehingga mengetahui langsung, Setau saya yang menjadi pelaku itu “ES” dan  yang menjadi korban adalah Isak Totu,” Tandas Magdalena

Seperti diberitakan sebelumnya,
Merasa dirinya dan keluarga terancam, Isak Totu melaporkan seorang Wanita inisial “ES” ke Polres Rote Ndao

Laporan tersebut tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/B/68/XI/2021/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT tertanggal 01 November 2021 sekira jam 10.30  Wita.

Isak Totu melaporkan dugaan tindak pidana “Pengancaman” yang terjadi pada hari minggu tanggal 24 Oktober 2021 jam 15.12 Wita yang terjadi di Group WhatsApp Mitra Kodim 1627 Kabupaten Rote Ndao.

Laporan tersebut diterima oleh BANIT I SPKT Brigpol Pewandes Putra Ginting.

Baca Juga:  Canisius Ibu,SH Sebut Terduga ES Terancam 4 Tahun Penjara

Isak Totu yang ditemui usai membuat laporan mengatakan, dirinya diancam oleh “ES” dengan memberikan waktu kepadanya dan anaknya selama 10 hari kedepan akan habis

Rekaman ancaman tersebut dirinya buka saat sedang bersama istri dan anaknya sehingga rekaman pengancaman tersebut didengar langsung oleh istri dan anaknya.

Hal itu membuat istrinya merasa ketakutan, sejak peristiwa pengancaman tersebut Isak mengaku istrinya tidak tenang dan selalu dihantui oleh rasa takut, hal itu juga berpengaruh terhadap anaknya, akibat melihat Ibunya selalu panik Akhirnya anaknya yang berumur kurang lebih satu Tahun juga selalu menangis baik siang maupun malam hari.

Isak berharap Penyidik Polres Rote Ndao bisa segera Menuntaskan kasus ini agar Istri dan anaknya bisa lebih tenang,

“Saya harap Polisi bisa segera usut kasus ini biar istri dan anak saya juga bisa lebih tenang, selain itu juga saya tidak mau dengan adanya ancaman ini mengganggu psikologi anak saya” ungkap Isak.

Pada kesempatan itu juga isak mengatakan bahwa jika terjadi sesuatu pada keluarganya dalam hari-hari kedepan maka hal itu ia tau saja bahwa akibat dari ancaman yang dolontarkan oleh Saudari “ES”

“Pokoknya kedepan ada apa-apa dengan keluarga saya maka saya tau saja dia (ES), jaDI polisi harus serius tangani kasus ini biar cepat tuntas” Ungkap Isak.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos ketika dihubungi via Pesan WhatApp mengatakan Polres Rote Ndao baru menerima Laporan Polisi terkait kasus pidana Pengancaman itu, Karena itu pihaknya akan mengundang semua untuk mengklarifikasi hal itu

“Laporan baru di terima, kita undang klarifikasi semua pihak,” tegas Yames,(Tim/Ito)

Penulis: Isak totuEditor: Isak
  • Bagikan